Langgar Aturan Kendali Ketat, Sejumlah Reklame di Jalan
Gatot Subroto Disegel
Sejumlah reklame di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan,
disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tanda penyegelan tersebut betuliskan,
" Reklame berikut konstruksinya disegel akan dibongkar Pemprov DKI
Jakarta. Melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Reklame".
Sementara itu, tanda penyegelan tidak terlihat di arah sebaliknya. Kawasan kendali ketat merupakan kawasan pemasangan reklame yang dikendalikan dengan batasan jumlah titik, bentuk, maupun ukurannya. Kawasan kendali ketat berada di Jalan MT Haryono, Letjen S Parman, Gatot Subroto, Kuningan, MH Thamrin, dan Jenderal Sudirman
Untuk diketahui, reklame di kawasan kendali ketat diwajibkan untuk menggunakan LED dan harus menempel atau terletak di atas gedung.
Sementara itu, tanda penyegelan tidak terlihat di arah sebaliknya. Kawasan kendali ketat merupakan kawasan pemasangan reklame yang dikendalikan dengan batasan jumlah titik, bentuk, maupun ukurannya. Kawasan kendali ketat berada di Jalan MT Haryono, Letjen S Parman, Gatot Subroto, Kuningan, MH Thamrin, dan Jenderal Sudirman
Untuk diketahui, reklame di kawasan kendali ketat diwajibkan untuk menggunakan LED dan harus menempel atau terletak di atas gedung.
Dengan berlakunya pergub No. 148/2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, maka reklame konvensional yang belum
menggunakan LED dan masih menggunakan tiang tanam tidak boleh lagi dibangun di
kawasan kendali ketat.
Penertiban Reklame tak berizin mengacu pada Peraturan Daerah
(Perda) No 9/2014 tentang Penyelenggara Reklame, Perda No 12/2011 tentang Pajak
Reklame, juga Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 148/2017 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.
Untuk jasa pengurusan izin
reklame dapat menghubungi kami:
PT. Konsultan Legal Indonesia
WA: 081286881087
#izinpenyelenggarareklame #izinpenyelenggaraanreklameadalah
#izinpenyelenggaraanreklamekelasa #izinpenyelenggaraanreklamekelasb
#izinpenyelenggaraanreklamekelasc #izinprinsipreklame #izinreklameadalah
#izinreklamebandung #izinreklamedimedan #izinreklamedisurabaya
#izinpenyelenggaraanreklamekelasa #izinpenyelenggaraanreklamekelasb
#izinpenyelenggaraanreklamekelasc #izinprinsipreklame #izinreklameadalah
#izinreklamebandung #izinreklamedimedan #izinreklamedisurabaya
Komentar
Posting Komentar