Pembongkaran Reklame Melanggar Belum Rampung
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengklaim, reklame yang
disegel dan belum ditertibkan tinggal lima.
Pada fase pertama sedikitnya ditertibkan 60 reklame pada
akhir 2018, 55 reklame di antaranya telah dibongkar oleh pengelola dan petugas
Satpol PP, kemudian pada tahap kedua awal 2019 sebanyak 60 reklame disegel
lagi. Dari jumlah tersebut 49 dibongkar dan 11 reklame. Dari 49, 46 reklame
dibongkar sendiri dan 3 dibongkar oleh Pemprov DKI.
Ketua Serikat Pengusaha Reklame Jakarta (SPRJ) Didi O.
Affandi meminta ketua Tim Terpadu Penertiban Penyelenggaraan Reklame (T2P2R)
yang juga kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memprioritaskan penertiban
reklame yang melanggar di kawasan kendali ketat.
Didi mengklaim, masih banyak reklame di kawasan tersebut
belum disegel dan belum ditebang.
Titik-titik itu enam di antaranya berada di depan FX Senayan
(semuanya reklame LED), tiga titik di Jalan MT Haryono, sembilan titik di Jalan
Gatot Subroto (di antaranya berada di pintu masuk Plaza Semanggi berupa reklame
LED), dan di depan Hotel Bidakara, satu titik di Jalan HR Rasuna Said, dan
sisanya di Jalan S Parman.
Reklame-reklame itu tak hanya menggunakan tiang tumbuh,
namun juga ada yang dibuat di tiang jembatan layang Tomang dan Bundaran Slipi,
serta di tiang jembatan layang Kuningan.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
mengganti Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yani Wahyu dengan
Arifin. Otomatis, program penertiban reklame berpindah tanggung jawab kepada
pimpinan Satpol yang baru tersebut.
Seperti diketahui bahwa pemberian izin reklame mesti
mempertimbangkan aspek estetika. Keberadaan papan reklame perlu ditata agar
keberadaannya tidak menjadi sampah visual, dan bisa efektif sebagai media untuk
publikasi.
Untuk jasa pengurusan izin
reklame dapat menghubungi kami:
PT. Konsultan Legal Indonesia
WA: 081286881087
#izinpenyelenggarareklame #izinpenyelenggaraanreklameadalah
#izinpenyelenggaraanreklamekelasa #izinpenyelenggaraanreklamekelasb
#izinpenyelenggaraanreklamekelasc #izinprinsipreklame #izinreklameadalah
#izinreklamebandung #izinreklamedimedan #izinreklamedisurabaya
#izinpenyelenggaraanreklamekelasa #izinpenyelenggaraanreklamekelasb
#izinpenyelenggaraanreklamekelasc #izinprinsipreklame #izinreklameadalah
#izinreklamebandung #izinreklamedimedan #izinreklamedisurabaya
Komentar
Posting Komentar