Pasang Reklame di Tangsel, Ini Harga Sewanya


Pasang Reklame di Tangsel, Ini Harga Sewanya

Dari semua media promosi yang ada, papan reklame adalah media promosi yang paling disukai oleh para pebisnis sampai saat ini, terutama di kota-kota besar di Indonesia. Terbukti banyak sekali papan reklame yang ada di sisi kanan kiri jalan.

Reklame adalah suatu media visual yang memanfaatkan gambar dan tulisan yang diolah sedemikian rupa untuk menyampaikan informasi, menawarkan, mempromosikan, serta memperkenalkan suatu produk atau jasa kepada khalayak dengan menggunakan gambar dan kata-kata yang menarik.

Papan reklame atau baliho memang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengenaan pajak reklame. Namun, pemasangan reklame dan baliho selayaknya tetap ada tata aturannya.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menetapkan harga sewa pemasangan reklame diseluruh titik yang disediakan di Kota Tangerang Selatan. Harga sewa pemasangan reklame memamng mempunyai nilai yang berbeda-beda. Harga sewa ditetapkan dalam Penetapan Nilai Strategi Pemasangan Reklame (NSPR) yang diatur dalam Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 78 Tahun 2011 tentang Nilai Sewa Reklame.

Untuk Jalan Negara atau Tol NSPRnya sebesar 300 Ribu Rupiah per meter/tahun, Jalan Provinsi 275 Ribu Rupiah per meter/tahun, Jalan Kota sebesar 250 Ribu Rupiah per meter/tahun, Jalan Desa, Jalan Lingkungan dan lainnya sbesar 225 Ribu Rupiah per meter/tahun.

Sedangkan untuk tarif pajak reklame yang dikenakan bagi pemilik atau pemasang reklame berdasarkan Peraturan Daerah No.7 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame. Besaran tarifnya yaitu 25% (Dua Puluh Lima Persen).


More Info:
PT. Konsultan Legal Indonesia
WA: 081286881087


Komentar