JASA IZIN REKLAME
Reklame adalah media visual yang menggunakan gambar dan tulisan yang dirancang untuk menyampaikan pesan tertentu kepada publik.
Reklame biasanya dipasang dengan papan, spanduk, poster, selebaran, baliho, brosur dan ruang terbuka atau publik.
Peranan atau fungsi reklame dalam perdagangan atau bisnis:
1. Memberikan informasi kepada khalayak atau konsumen tentang perusahaan, produk atau barang maupun jasa.
2. Mempengaruhi atau membujuk khalayak atau konsumen sehingga mereka akan mau melakukan pembelian.
3. Menciptakan kesan tertentu tentang jasa atau barang yang direklamekan;
4. Memberikan kepuasan tertentu sesuai dengan keinginan konsumen;
5. Merupakan alat komunikasi antara penjual dengan calon pembeli atau konsumen.
Syarat reklame yang baik dan benar:
1. Mencolok
2. Jelas, Singkat, dan Mudah Untuk Dimengerti
3. Menarik
4. Jujur
5. Dilakukan Berulang-ulang
Tujuan reklame:
1. Reklame Komersial (ekonomis).
Adalah reklame yang di buat untuk menawarkan barang atau jasa.
2. Reklame Non-Komersial (sosial)
Adalah reklame yang dibuat untuk menghimbau atau mengajak orang lain untuk melakukan sesuatu.
MORE INFO :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#izinreklamekotamedan
#izinreklamedepok
#izinreklamebanjarmasin
#izinreklamebaru
#izinreklamekotabandung
#izinmendirikanbangunanreklame
#izinreklamekotamedan
#izinreklamedepok
#izinreklamebanjarmasin
#izinreklamebaru
#izinreklamekotabandung
#izinmendirikanreklame
#izinreklamekelasc
#izinreklamebandung
#izinreklamesurabaya
#izinreklamedenpasar
#persyaratanizinreklamedkijakarta
#izinpenyelenggaraanreklamedkijakarta
#caramengurusizinreklamesurabaya
#hargaizinreklame
#iziniklanreklame
#izinreklamejogja
#izinreklamejakartaselatan
#jasaizinreklame
#jenisizinreklame
#izinreklamemedan
#izinreklamemalang
#izinmendirikanreklame
#izinmemasangreklame
#mengurusizinreklame
Komentar
Posting Komentar