IZIN REKLAME DI BANDUNG

IZIN REKLAME DI BANDUNG


Dokumen Persyaratan Izin Penyelenggaraan Reklame Permanen di Halaman (Persil) dan di Bangunan (Perizinan Baru):


» Scan Asli KTP Pemohon dan/atau KTP Pemilik advertising (lampirkan surat kuasa atau surat keterangan lainnya)

» Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) / SIUP / IUTM / IUPP

» Scan asli NPWPD Perusahaan

» Scan Bukti Pelunasan PBB Tahun Terakhir (Lokasi Persil Reklame)

» Scan foto/data visual dan ilustrasi lokasi rencana pemasangan reklame yang dimohon (dari berbagai arah/sudut)

» Gambar konstruksi reklame yang dilengkapi ukuran serta ketinggian reklame

» Gambar denah lokasi reklame yg dimohon

» Scan surat perjanjian sewa / persetujuan pemakaian tanah / lahan / bangunan dari pemilik (ditandatangani diatas materai), dikecualikan untuk reklame identitas

» Scan asli polis asuransi konstruksi reklame (untuk reklame ukuran lebih dari sama dengan 10 m2)

» Scan asli kartu tanda anggota asosiasi khusus biro reklame / jasa periklanan

» Scan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bagi reklame yang menggunakan tiang pancang

» Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Reklame dan Bukti bayar pajak reklame / SSPD bagi yang sudah melakukan pembayaran pajak

» Scan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen ASLI


Dari semua media promosi yang ada, papan reklame adalah media promosi yang paling disukai oleh para pebisnis sampai saat ini, terutama di kota-kota besar di Indonesia. Terbukti banyak sekali papan reklame yang ada di sisi kanan kiri jalan. 


Jika ditemukan reklame tidak berizin, pihak BPPD akan meminta pengusaha reklame mengurus perizinan. Namun jika tidak kunjung mengurus izin maka akan ditindak oleh Satpol PP Kota Bandung untuk dicopot.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#mengurusizinreklame

#izinpemasanganreklame

#izinprinsipreklame

#izinpapanreklame

#izinreklameptsp

#izinreklamedisurabaya

#ijinreklamedenpasar

#izinreklamedibandung

#izinmendirikanbangunanreklame

#izinpenyelenggaraanreklamekelasc

#izinreklame

#izinreklamedijakarta

#izinreklametangsel

#izinreklamedkijakarta

#izinreklametangerang

#izinreklameoss

#izinreklamebaru

#jasaizinreklame

#izinmendirikanreklame

#izinmemasangreklame

#izinreklamekotatangerang

#izinreklameoss

#izinreklamekotabekasi

#izinreklamekabupatentangerang

#izinreklamekotamedan

#izinreklamejogja

#izinreklamejakartaselatan

#jasaizinreklame

#jenisizinreklame

#izinreklamesidoarjo






Komentar