IZIN REKLAME JAKARTA SELATAN
Reklame adalah suatu media atau alat untuk menyampaikan informasi, menawarkan, mempromosikan, serta memperkenalkan suatu produk atau jasa kepada khalayak dengan menggunakan gambar dan kata-kata yang menarik.
Reklame berfungsi sebagai media informasi untuk menyampaikan pesan iklan kepada khalayak.
Persyaratan izin Reklame :
1 Surat permohonan
2 Indentitas Pemohon/Penanggung Jawab
3 Jika dikuasakan Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000
4 Bukti Kepemilikan Tanah
5 Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir (Fotokopi)
6 Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
7 Surat Pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6.000 Surat Pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6.000 akan memenuhi ketentuan dalam Izin Penyelenggaraan Reklame dan apabila konstruksi reklame termasuk media atau bidang reklame tidak di bongkar sendiri oleh pemilik IPR dalam hal terkenan penertiban penyelenggaraan reklame, maka semua konstruksi reklame termasuk media atau bidang reklame menjadi aser pemerintah daerah.
8 Surat Pernyataan di atas kertas bermaterai Rp 6.000
9 Proposal teknis
10 Rekomendasi Teknis dari DPMPTSP , apabila total luas reklame diatas 24 m2 , berada pada kawasan kendali ketat, dan tidak menempel bangunan gedung
More Info :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#jenisizinreklame
#izinreklamejakartaselatan
#jasaizinreklame
#izinreklamejogja
#izinreklamemedan
#izinusahareklame
#urusizinreklame
#urusperizinanreklame
#urusijinreklame
#izinreklamekotabogor
#izinreklame
#izinreklamedijakarta
#izinreklametangsel
#izinreklamedkijakarta
#izinreklametangerang
#izinreklameoss
#izinreklamebaru
#jasaizinreklame
#izinmendirikanreklame
#izinmemasangreklame
#mengurusizinreklame
#izinpemasanganreklame
#izinprinsipreklame
#izinpapanreklame
#izinreklameptsp
#izinpenyelenggaraanreklame
#izinpemasanganreklame
#izinpapanreklame
#izinprinsipreklame
#izinreklamesidoarjo
Komentar
Posting Komentar