IZIN REKLAME OSS
Dari semua media promosi yang ada, papan reklame adalah media promosi yang paling disukai oleh para pebisnis sampai saat ini, terutama di kota-kota besar di Indonesia. Terbukti banyak sekali papan reklame yang ada di sisi kanan kiri jalan.
Reklame adalah suatu media visual yang memanfaatkan gambar dan tulisan yang diolah sedemikian rupa untuk menyampaikan informasi, menawarkan, mempromosikan, serta memperkenalkan suatu produk atau jasa kepada khalayak dengan menggunakan gambar dan kata-kata yang menarik.
Papan reklame atau baliho memang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengenaan pajak reklame. Namun, pemasangan reklame dan baliho selayaknya tetap ada tata aturannya.
Reklame merupakan alternatif promosi yang paling digemari pemilik usaha. Meski begitu, tak banyak yang tahu pentingnya membayar dan cara mengurus pajaknya. Padahal urusan pajak ini telah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ada dua jenis reklame, yakni reklame produk dan non produk. Dua-duanya punya hitungan pajak yang beda.Untuk reklame produk, isi reklame memuat barang atau jasa yang ditawarkan dan bersifat komersil. Sementara untuk reklame non produk, hanya memuat informasi perusahaan, bisnis, atau badan usaha sebagai informasi identitas pada masyarakat.
More Info :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#izinreklameoss
#izinreklamekotabekasi
#izinreklamekabupatentangerang
#izinreklamekotabogor
#izinreklamekotatangerang
#izinreklame
#izinreklamedijakarta
#izinreklametangsel
#izinreklamedkijakarta
#izinreklametangerang
#izinreklamebaru
#jasaizinreklame
#izinmendirikanreklame
#izinmemasangreklame
#mengurusizinreklame
#izinpemasanganreklame
#izinprinsipreklame
#izinpapanreklame
#izinreklameptsp
#izinusahareklame
#urusizinreklame
#urusperizinanreklame
#urusijinreklame
#izinreklamekotamedan
#izinreklamedepok
#izinreklamebanjarmasin
#izinreklamebaru
#izinreklamekotabandung
#izinmendirikanbangunanreklame
Komentar
Posting Komentar